RAPAT KOORDINASI PTA SEMARANG
DENGAN MITRA KERJA INSTANSI TERKAIT SERTA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN
Solo|pta-semarang.go.id (27/10/2022)
Kamis, 27 Oktober 2022 telah berlangsung Rapat Koordinasi PTA. Semarang dengan mitra kerja instansi terkait. Acara yang diikuti oleh Pimpinan PTA. Semarang, Hakim Tinggi, pejabat structural PTA. Semarang serta Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Tengah tersebut dilaksnakan di Hotel Lorin Surakarta. Acara tersebut dihadiri oleh instansi mitra kerja terkait PTA. Semarang diantaranya adalah : Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ombusman Perwakilan Jawa Tengah, Badan Pusat Statistik Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, DJKN (Direktorat Jenderal Keuangan Negara Kementerian Keuangan R.I.) yang membawahi KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) se-wilayah Jawa Tengah, Rektor UNISSULA Semarang dan Kesyahbandaran Semarang.
Drs. H. Muhammad Yamin Awie, S.H. M.H., Ketua PTA Semarang, dalam sambutannya sebelum penandatangan kerjasama memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, sekaligus menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menggagas, merintis, sekaligus mewujudkan kerjasama antara PTA Semarang dan Pengadilan Agama se Jawa Tengah dengan Mitra Kerja/Stakeholder sebagai satu upaya mewujudkan salah satu misi Mahkamah Agung RI, yaitu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, karena Peradilan Agama tidak akan dapat mewujudkan rasa keadilan kepada masyarakat sendirian tanpa kerjasama dan bersinergi yang kuat dengan institusi lain. Untuk itu diharapkan dengan penandatanganan kerjasama ini mempunyai manfaat yang langsung dirasakan masyarakat. Disamping itu, penandatanganan kerjasama ini juga merupakan salah satu program prioritas Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tahun 2022 yang mendorong dilakukannya kerjasama badan peradilan dengan instansi/lembaga terkait. Demikian yang disampaikan Ketua PTA. Semarang dalam sambutannya.
Kegiatan pada hari ini merupakan upaya lanjutan yang sebelumnya yaitu pada 1 Oktober 2021 lalu yang telah dilaksanakan penandatanganan hal serupa dengan tujuan untuk meningkatkan hubungan sinergisitas yang lebih baik antara PTA Semarang dan Pengadilan Agama di Jawa Tengah dengan instansi terkait dalam mengatasi permasalahan eksekusi melalui pemanfaatan aplikasi yang dinamakan “Jamu Kuat” (Aplikasi kerjasama dalam rangka mewujudkan keadilan untuk masyarakat), namun saat ini berkembang dengan kerjasama yang meliputi beberapa tugas pokok Pengadilan Agama.
Pada tahap awal PTA. Semarang telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Gubernur Jawa Tengah (yang berkaitan dengan tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Provinsi Jateng), Polda Jawa Tengah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Jateng yang membawahi Balai Harta Peninggalan, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), serta Bank syari’ah Indonesia.
Pada hari ini PTA. Semarang melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan: Pertama, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang membawahi Kantor Urusan Agama se Jawa Tengah kaitannya dengan informasi data perceraian dan pernikahan yang terjadi di Jawa Tengah; Kedua, Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah kaitannya dengan data-data yang berkaitan dengan perkara yang ditangani peradilan agama se Jawa Tengah; Ketiga, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam kaitannya dengan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik di lingkungan Peradilan Agama di Jawa Tengah; Keempat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah berkaitan dengan rekomendasi hasil pemeriksaan kesehatan terhadap para pihak dalam perkara permohonan Dispensai Kawin; Kelima, KPKNL se Jawa Tengah secara umum berkaitan dengan lelang untuk melaksanakan atau mengeksekusi putusan atau penetapan pengadilan; Keenam, Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Bahasa Internasional (Center for International Language Development / CILAD) Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang berkaitan dengan penyediaan tenaga penerjemah bahasa asing, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya Warga Negara Asing yang berperkara di Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang baik kaitannya dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara maupun tenaga penerjemah dalam persidangan.
Selesai melaksanakan penandatangan masing-masing mitra kerja terkait memberikan sambutan sebagai apresiasi terlaksananya kerjsamanya ini. Kepala Ombusmen perwakilan Jawa Tengah Siti Farida, SH, MH, dalam sambutannya mengajak peradilan agama untuk berkomitmen memberikan pelayanan public sebaik-baiknya. Pelayanan public adalah pelayanan yang didasari dengan hati, hati yang tulus untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang dilayani.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Desie Frihandini Afief, S.KM, MH.SC menyatakan siap bersinergi dengan PTA. Semarang untuk mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang sehat dalam hal ini memberikan surat keterangan sehat bagi Pemohon Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama. Karena saat ini perkawinan anak menjadi masalah serius yang menyumbangkan masalah kesehatan bagi angka kematian ibu dan juga stunting karena belum matangnya kesehatan reproduksi anak yang melakukan perkawinan.
Kementerian Agama Jawa Tengah yang diwakili oleh Kabid Urais Drs. H. Zainal Fattah, M.SI menyatakan siap untuk bersinergi dengan sharing data yang dimiliki oleh masing-masing instansi.
Mengakhiri acara Rapat Koordinasi PTA. Semarang dengan instansi mitra kerja terkait dilakukan sosialisasi tugas dan kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan yang diwakili oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Semarang tentang penjajagan kerjasama sita eksekusi kapal.