KONSULTASI & PEMBINAAN LAYANAN ADMINISTRASI BERBASIS ELEKTRONIK
Jakarta,pta-semarang.go.id (30/10/2022)
Panitera PTA. Semarang H. Ma’sum Umar, SH, MH didampingi Faisal Akbar, SH Analis Perkara Peradilan PTA. Semarang mengikuti acara konsultasi dan pembinaan layanan administrasi keuangan perkara dan pelaporan satuan kerja secara elektronik. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 2 November 2022 bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI tepatnya di Gedung Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Jl. Jenderal Ahmad Yani Kav 58 Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, SH, MH tersebut diikuti oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh didampingi satu Pegawai yang menguasai tentang IT dan aplikasi perkara berbasis elektronik.
Pengadilan tingkat banding sebagai lini terdepan dalam pembinaan dan pengawasan kepada satuan kerja dibawahnya, perlu menyamakan persepsi dalam pelaksanaan layanan administrasi perkara berbasis elektronik, karena berdasarkan hasil monitoring keakurasian data aplikasi e-Keuangan dan pelaporan pada e-Kinsatker yang telah dilaksanakan secara daring oleh Tim Ditjen Badilag, Direktrat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI memandang perlu untuk melakukan percepatan tercapainya keakurasian data dan ketepatan waktu pengisian e-Kinsatker dengan melaksanakan kegiatan konsultasi dan pembinaan tersebut.