logo webpta

on . Hits: 912

DIRJEN BADILAG MAHKAMAH AGUNG RI:

“BERPIKIRLAH PROGRESIF POSITIF : TIDURLAH DI LUAR ANGKASA”

Semarang|pta-semarang.go.id (8/11/22)

WhatsApp Image 2022-11-09 at 08.35.20.jpeg

 

Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam sambutan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum berpesan agar kita sebagai umat Islam tidak ketinggalan maka harus senantiasa berpikiran progresif positif, selalu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi serta selalu merenungkan bagaimana menjangkau kehidupan selain di bumi ini. “Tidak hanya tidur di kamar tidur yang disiapkan namun selalu berpikir bagaimana cara tidur di luar angkasa,” demikian Dirjen Badilag memberikan perumpamaan.

Kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding ini dilakukan oleh Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Sumatra Barat. Sedangkan Kuliah Umum yang bertemakan Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problema Wakaf dan Penyelesaiannya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah yang di sampaikan oleh Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba, Ahli Ekonomi Islam dari Universitas Al Azhar, Kairo Mesir.

WhatsApp Image 2022-11-09 at 08.47.27.jpeg

Dalam sambutannya Dirjen Badilag menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Badilag dalam meningkatkan kerjasama dengan institusi lain dalam hal ini institusi pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Lingkungan Peradilan Agama. Selain bekerjasama dengan institusi dari dalam negeri   Badilag juga bekerjasama dengan institusi dari luar negeri yang pada hari ini menghadirkan Guru Besar dari Universitas Al Azhar, Kairo. Suatu organisasi yang dinamis itu memerlukan kualitas SDM yang berkualitas, sedangkan institusi yang stagnan dan SDM dengan ilmu yang stagnan tidak akan dapat mengikuti dan menjawab tantangan kemajuan teknologi serta tidak bisa membawa manusia untuk bisa berfikir dengan baik.

WhatsApp Image 2022-11-09 at 08.47.26.jpeg

 

Dirjen Badilag mengharapkan bahwa MoU tersebut betul-betul diimplementasikan dengan baik dalam hal 3 aspek, yaitu fleksibilitas waktu kuliah diluar pelaksanaan tupoksi, beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi, dan biaya kuliah yang terjangkau. Menjawab hal tersebut Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag., Direktur Pasca Sarjana UIN Imam Bonjol Padang dalam sambutannya menyatakan bahwa perihal fleksibilitas waktu akan menjadi pertimbangan para pengelola pasca sarjana serta para mahasiswanya, sedangkan untuk biaya kuliah dinyatakan sebagai “termurah seluruh dunia” karena hanya berbiaya Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) per semesternya, Sementara untuk beasiswa memang baru terbatas jumlahnya namun hal tersebut dapat didiskusikan dengan institusi lain.

 

Kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum tersebut juga diikuti oleh Wakil Ketua PTA Semarang, para Hakim Tinggi serta Pejabat Struktural dan Fungsional secara daring dari Ruang Command Center PTA Semarang. Juga diikuti oleh seluruh satker Peradilan Agama di Indonesia, baik di Tingkat Banding maupun Tigkat Pertama.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/