Yth. Kuasa Pengguna Anggaran (Satuan Kerja Terlampir)
di tempat
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 30/BUA.3/KU1.1/I/2024 tanggal 04 Januari 2024 perihal sebagaimana pada pokok surat, dengan ini, saudara agar memerintahkan pegawai terlampir untuk dapat mengikuti perpanjangan Sertifikat Bendahara yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan RI.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
klik disini untuk melihat satuan kerja terlampir.