logo webpta003

on . Hits: 1931

Yang Terhormat :

Ketua Pengadilan Agama Se Jawa Tengah

di

TEMPAT

Assalamu ’alaikum Wr Wb

Mempedomani Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 33-1/SEK/KU.01/2/2016 tanggal 12 Februari 2016 perihal Ketatalaksanaan Pengadilan Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, dengan ini disampaikan bahwa pada angka 4 “fasilitas Barang Milik Negara (BMN) pada pengadilan berupa rumah jabatan dan kendaraan dinas”, dipergunakan dengan mengutamakan jabatan sebagai berikut:

  1. Ketua (1 unit);
  2. Wakil Ketua(1 unit);
  3. Panitera(1 unit);
  4. Sekretaris(1 unit).

Sehubungan dalam hal penggunaan fasilitas kendaraan dinas dengan memperhatikan kebutuhan operasional pada masing-masing Satuan Kerja.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana Surat Edaran tersebut.

Wassalamu ’alaikum Wr. Wb.

            Ketua,

[SURAT]

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/