Persyaratan Izin Keluar Negeri Pegawai Non Teknis
Yth. Ketua Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah
di tempat
Assalamualaikum Wr. Wb.
Bersama ini kami sampaikan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor W11-A/2588/Kp.01.1/VI/2022 tanggal 24 Juni 2022 perihal Persyaratan Izin Keluar Negeri Pegawai Non Teknis. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada link surat di bawah ini.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Hormat kami,
ttd
PTA Semarang