
Monitoring dan Evaluasi Pengisian Sub Menu
Evaluasi Pengadaan Barang pada Aplikasi e-Sadewa
Semarang|pta-semarang.go.id (26/7/2022)
Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Karyarini Fatonah, S.H., M.M. didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Sutris, S.H., M.H., Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran, Widodo Arif Wicaksono, S.Kom., S.H., Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Aulia Ardiyansyah Suhaely, S.H., M.H., dan Pejabat Pengadaan Rudy Eko Hartomo, S.E. serta Operator e-Sadewa, Fidianitary Firza, A.Md. mengikuti acara Monitoring dan Evaluasi Pengisian Sub Menu Evaluasi Pengadaan Barang Fitur Menu Pengadaan Barang pada Aplikasi e-Sadewa secara daring dengan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI (26/7/2022).
Acara dimulai pukul 09.00 dengan Pembawa Acara, Sofian Irawan dari Biro Perlengkapan dan dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan, Rosfiana, S.H., M.H. dan diikuti seluruh satuan kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Kepala Biro Perlengkapan menyampaikan tujuan kegiatan adalah untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi untuk monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan melalui aplikasi e-Sadewa. Harapan beliau agar para Pimpinan dapat berperan aktif dalam monitoring dan evaluasi pengadaan melalui aplikasi e-Sadewa.
Saat evaluasi pada Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Agama Semarang oleh Ibu Asti dari Biro Perlengkapan MA RI diketahui bahwa ada isian yang belum dilengkapi pada Sub Menu Evaluasi Pengadaan Barang dan segera diperbaiki oleh operator e-Sadewa Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan dipandu oleh narasumber dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Sementara untuk kegiatan pengadaan tanah diminta untuk dikoreksi setelah update Aplikasi e-Sadewa selesai dilaksanakan.
Aplikasi E-Sadewa diberlakukan dengan Surat Keputusann Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 246/KMA/SK/XII/2021 tentang Peberlakuan merupakan akronim dari Electronic State Asset Develpment And Enhancement Work Aplication tanggal 7 Desember 2021 yang selanjutnya Sekretaris MARI menerbitkan Petunjuk Teknisnya Nomor 1295A/SEK/SK/XII/2021 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Electronic State Asset Develpment And Enhancement Work Aplication (E-SADEWA).
Aplikasi e-Sadewa merupakan pengembangan dari Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung RI (SIPERMARI) yang telah dimanfaatkan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara (BMN) yang ditingkatkan fungsinya dan ditransformasikan menjadi Apliksai Kerja Elektronik Pengembangan dan Pemberdayaan BMN atau Electronic State Asset Develpment And Enhancement Work Aplication (E-SADEWA)