
SEPULUH PANITERA PENGGANTI PTA SEMARANG DILANTIK
Semarang|pta-semarang.go.id (24/10/2024)
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tanggal 10 Oktober 2024 hal Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan di Lingkungan Peradilan Agama, pada hari ini 24 Oktober 2024, Ketua PTA Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 10 (sepuluh) orang Panitera Pengganti PTA Semarang yang ditugaskan di satker Pengadilan Agama di Jawa Tengah. Bertempat di Hotel Mahima Jl. Hanoman Semarang kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Semarang, para Hakim Tinggi, para Ketua Pengadilan Agama Kokorwil, Pejabat Struktural dan Fungsional serta para Pejabat Pengadilan Agama dan para keluarga yang mengantar.
Selaku Pimpinan, Ketua PTA Semarang dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya kesepuluh Panitera Pengganti tersebut, yaitu :
- Dra. Faridah, ditugaskan pada PA Brebes Kelas IA, semula Panitera PA Kajen Kelas IB
- Mochamad Nur Agus Achmadi, S.H., ditugaskan pada PA Ambarawa Kelas IB, semula PanMud Gugatan PA Karanganyar Kelas IB
- Drs. Ana Mansuran, ditugaskan pada PA Pati Kelas IA, semula Panmud Gugatan PA Pati Kelas IA
- Drs. Saefudin, ditugaskan pada PA Brebes Kelas IA, semula Panitera PA Pekalongan Kelas IA
- Drs. Wakirudin, ditugaskan pada PA Boyolali Kelas IA, semula Panitera PA Banyumas Kelas IB;
- Nur Ngafif, S.H., ditugaskan pada PA Rembang Kelas IB, semula PanMud Hukum PA Pati Kelas IA;
- Dra. Hj. Mufridah, ditugaskan pada PA Kebumen Kelas IB, semula PanMud Gugatan PA Mungkid Kelas IA;
- Moch. Sodikin, S.Ag., ditugaskan pada PA Demak Kelas IB, semula Panitera PA Mungkid Kelas IA;
- Ety Widiati, S.Ag., M.H., ditugaskan pada PA Banyumas Kelas IB, semula PanMud Hukum PA Banyumas Kelas IB;
- Indri Astuti, S.H., ditugaskan pada PA Temanggung Kelas IB, semula PanMud Permohonan PA Wonosobo Kelas IA.
Selain mengucapkan selamat dan sukses kepada yang baru saja dilantik, Ketua PTA Semarang juga mengharapkan para PP yang baru dilantik untuk mensyukuri telah dilantik sebagai PP pada Pengadilan Tinggi Agama yang ditugaskan pada satker Pengadilan Agama yang dekan dengan rumah tempat tinggal. “Panitera Pengganti PTA yang ditugaskan di PA bisa disebut sebagai PP WFH-Panitera Pengganti yang melaksanakan “work from home”, bekerja dari rumah”, demikian Ketua PTA Semarang mengibaratkan.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa bentuk nyata dari rasa syukur itu adalah menjadikan satker tempat tugasnya sebagai satker yang teladan. PP PTA Semarang yang ditugaskan pada satker Pengadilan Agama merupakan kepanjangan tangan PTA Semarang dalam tugasnya memberikan pembinaan dan pengawasan. Sebagaimana diketahui bahwa Panitera Pengganti pada Pengadilan Tingkat Banding juga bertugas mendampingi Hakim Tinggi Pengawasa Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan. Pengawasan dari Hatiwasda kan tidak setiap saat, PP PTA ini setiap saat berada di PA, jadi PA itu harus menjadi lebih baik dan menjadi teladan karena dibina dan diawasi setiap hari,” demikian harapak Ketua PTA Semarang.
Lebih lanjut dipesankan kepada seluruh aparatur peradilan agama di Jawa Tengah oleh Ketua PTA Semarang bahwa kedisiplinan sangat perlu ditekankan implementasinya sebab kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan, dengan kedisiplinan ini muncul keteraturan, diantaranya adalah disiplin waktu untuk masuk kantor dan pulang kantor.
Dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Pengganti tersebut, menjadikan jumlah Panitera Pengganti pada PTA Semarang bertambah menjadi 64 orang, dimana 22 orang bertugas di PTA Semarang sedangkan 42 orang lainnya bertugas di Pengadilan Tingkat Pertama di Jawa Tengah. Pada akhir bulan ini terdapat 2 (dua) orang Panitera Pengganti yang bertugas di PTA Semarang yang purna tugas dan 3 (tiga) orang Panitera Pengganti yang mutasi dari PTA Semarang ke satker Pengadilan Agama yang lokasinya dekat dengan rumah yang bersangkutan. (f&n)