MENUJU WBBM
PTA. SEMARANG MELAKUKAN KOORDINASI
PELAKSANAAN MONITORING & EVALUASI
Semarang |pta-semarang.go.id (9/9/2021)
Dalam rangka upaya membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih melayani. PTA Semarang terus melalukan koordinasi dan juga evaluasi pada Kamis (9/9/2021) yang dipandu oleh Panitera PTA. Semarang H. Ma’sum Umar, S.H. M.H. Wakil Ketua PTA. Semarang Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. sebagai koordinator pengawasan PTA. Semarang memimpin rapat koordiansi berkaitan dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan PTA. Semarang kepada Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah dan juga monitoring evaluasi Hawas Bidang internal PTA. Semarang berkaitan dengan terbitnya SK Hawasda Nomor : W11-A/3521/PS.01/VIII/2021 dan Hawasbid W11-A/3340/PS.01/VIII/2021 sebagai revisi SK sebelumnya karena adanya purna tugas dan mutasi. Dalam pengarahannya Wakil Ketua PTA. Semarang menyampaikan tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh. Hawasda mempunyai tugas melakukan pemantauan kepada PA berkaitan dengan pelaksanaan 11 Aplikasi Badilag, aplikasi-aplikasi PTA yang sudah ditetapkan, dan membuat laporan setiap akhir bulan. Tugas pengawasan tersebut dapat dibantu oleh pendamping dari kepaniteraan dan juga kesekretariatan.
Pada kesempatan tersebut, juga disosialisasikan Aplikasi RINDU PISAN (Monitoring Pengaduan Pembinaan & Pengawasan) yang dibuat untuk mempermudah pelaksanaan pengawasan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah. Dengan hadirnya aplikasi RINDU PISAN pengawasan dapat dilakukan dari kantor PTA. Semarang dan tidak harus datang ke Pengadilan Agama yang diawasi, kecuali memang karena kondisi tertentu harus datang ke Pengadilan Agama.
Para Hakim Tinggi menyambut baik aplikasi tersebut karena dengan aplikasi RINDU PISAN dapat mempermudah pelaksanaan pengawasaan kepada Pengadilan Agama. Sosialisasi yang disampaikan oleh TIM IT PTA. Semarang tersebut dilakukan melalui zoom meeting karena TIM IT yang menyampaikan adalah Saudara Surachman dari PA. Banjargara dan Saudara Mustaghfirin dari PA. Jepara. Ada beberapa masukan dari Hakim Tinggi diantaranya adalah agar aplikasi Rindu Pisan juga dapat terintegrasi dengan Aplikasi Siwas Bawas MARI. Menutup kegiatan tersebut, Wakil Ketua PTA. Semarang menekankan kepada Hawasda dan Hawasbid untuk benar-benar melaksanakan SK tersebut, karena dengan adanya monev kondisi Pengadilan Agama se Jawa Tengah dapat selalu dipantau, demikian Wakil Ketua mengakhiri kegiatan koordiansi. (ns)