logo webpta003

Informasi Status Perkara Banding

Sekarang cari informasi status perkara banding di PTA Semarang BISA DIMANA SAJA.. Cukup buka website PTA Semarang, tanpa harus datang ke kantor atau menghubungi telfon kantor.
Informasi Status Perkara Banding

Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Layanan informasi terhadap perempuan dan anak mengenai hak-hak perempuan dan anak pasca terjadinya perceraian.
Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Info Landipa

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
Info Landipa

Layanan Disabilitas

Pengadilan Tinggi Agama Semarang terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk disabilitas. Dengan hadirnya fitur ramah tuna netra ini maka akan meningkatkan kualitas pelayanan kami terhadap penyandang tuna netra.
Layanan Disabilitas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

E-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.
E-Court Mahkamah Agung RI

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) PTA Semarang

Demi Meningkatkan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Masyarakat dapat mengisi Kuesioner Kepuasan Masyarakat secara Online
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) PTA Semarang

Pengadilan Tinggi Agama Semarang Mendapat Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)

Pengadilan Tinggi Agama Semarang Mendapat Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)
MENU LAYANAN DISABILITAS 
logo info banding fitur screen reader 1

si anjasmara

DOKUMEN ZONA INTEGRITAS 
logo area 1 logo area 2 logo area 3 logo area 4 logo area 5 logo area 6 hasil ZI


  • Prinsip Kerja
  • Kebijakan Umum
  • Ikrar Bersama
  • Agen Perubahan
  • Zona Integritas
  • Standar Pengumuman Informasi Publik

8 prinsip kerja profesional 160 x 90

 

 1 2

3

 

ikrar sesarengan 2024

agen perubahan

 

banner anti korupsi ruang sidang hijau

Standar Pengumuman Informasi Publik

Sesuai dengan Peraturan Komisi Infromasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Informasi Publik Layanan Informasi Publik Pasal 24 Ayat (2) Pengumuman Informasi Wajib:

  • Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
  • Mudah dipahami; dan 
  • Mempertanggungjawabkan penggunaan bahasa yang digunakan penduduk setempat

Pengumuman disebarluaskan melalui :

  • Papan Pengumuman
  • Laman Resmi (website) PTA Semarang
  • Media Sosial PTA Semarang



SISTEM PENELUSURAN PERKARA (SIPP) PER PA PENGAJU
 
Untuk Mengetahui Proses Penanganan Perkara Banding PTA Semarang,
silakan klik Pengadilan Agama Pengaju lalu masukkan nomor perkara.
==================================================================================

PENGADILAN AGAMA SE-JAWA TENGAH
 
  • PA Ambarawa
    PA Ambarawa
  • PA Banjarnegara
    PA Banjarnegara
  • PA Banyumas
    PA Banyumas
  • PA Batang
    PA Batang
  • PA Blora
    PA Blora
  • PA Boyolali
    PA Boyolali
  • PA Brebes
    PA Brebes
  • PA Cilacap
    PA Cilacap
  • PA Demak
    PA Demak
  • PA Jepara
    PA Jepara
  • PA Kajen
    PA Kajen
  • PA Karanganyar
    PA Karanganyar
  • PA Kebumen
    PA Kebumen
  • PA Kendal
    PA Kendal
  • PA Klaten
    PA Klaten
  • PA Kudus
    PA Kudus
  • PA Magelang
    PA Magelang
  • PA Mungkid
    PA Mungkid
  • PA Pati
    PA Pati
  • PA Pekalongan
    PA Pekalongan
  • PA Pemalang
    PA Pemalang
  • PA Purbalingga
    PA Purbalingga
  • PA Purwodadi
    PA Purwodadi
  • PA Purwokerto
    PA Purwokerto
  • PA Purworejo
    PA Purworejo
  • PA Rembang
    PA Rembang
  • PA Salatiga
    PA Salatiga
  • PA Semarang
    PA Semarang
  • PA Slawi
    PA Slawi
  • PA Sragen
    PA Sragen
  • PA Sukoharjo
    PA Sukoharjo
  • PA Surakarta
    PA Surakarta
  • PA Tegal
    PA Tegal
  • PA Temanggung
    PA Temanggung
  • PA Wonogiri
    PA Wonogiri
  • PA Wonosobo
    PA Wonosobo
  • PTA JATENG
    PTA Semarang

 


 

WISUDA PURNA BHAKTI SECARA VIRTUAL

DRS. H. M. MANSHUR, S.H., M.H. - KETUA PTA SAMARINDA

OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG R.I.

Semarang|pta-semarang.go.id (24/02/2022)

Pada hari ini Kamis, 25 Pebruari 2022, Wakil Ketua PTA. Semarang Dr. Hj. Rokhanah, SH, MH mengikuti wisuda Purna Bakti Ketua PTA. Samarinda yang dilaksanakan secara virtual didampingi Panitera, H. Ma'sum Umar, S.H., M.H. dan Sekretaris, Karyarini Fatonah, S.H., M.M. Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. mewisuda secara virtual Ketua PTA. Samarinda Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H.  yang lahir di Tangerang pada tanggal 01 Pebruari 1955 telah mengabdi dilingkungan Peradilan Agama selama 39 tahun memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022. Disamping diikuti secara virtual oleh semua Ketua Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia, upacara Wisuda Purna Bhakti tersebut dihadiri secara offline/luring oleh semua Hakim Tinggi Agama PTA Samarinda beserta seluruh Ketua Pengadilan Agama se wilayah PTA. Samarinda. Nampak hadir juga Gubernur, Wakil Gubernur serta Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Provinnsi Kalimantan Timur. 

Purnabakti kpta samarinda 1

Prosesi Acara Secara Virtual

Acara secara virtual dimulai dengan kirab wisudawan memasuki ruangan dengan diiringi tarian kancet datun julun diiringi music tradisional sapek jatun. Kemudian Ketua Mahkamah Agung beserta isteri memasuki ruangan untuk bergabung dalam prosesi wisuda purna bhakti secara virtual, acara yang dihadiri oleh para Wakil Ketua Mahkamah Agung beserta istri, para Ketua Kamar beserta istri, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Agung beserta istri masing-masing, Dirjen Badilag beserta istri, Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Pengadilan Agama se Indonesia ini dibuka dengan bacaan “basmallah”.

Dalam keadaan seluruh hadirin berdiri maka selanjutnya para peserta menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang Nur Hasanuddin, LC, MA, dan pembacaan Petikan Surat Keputusan Presiden R.I. oleh Sekretaris PTA Samarinda H. Saifuddin, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video riwayat jabatan Wisudawan.

Prosesi selanjutnya adalah penanggalan kalung jabatan hakim dan tanda jabatan hakim dan menyerahkannya kepada Ketua Mahkamah Agung lalu digantikan kalung kain syal ulat doyo beruntai bunga melati, selanjutnya Ketua Mahkamah Agung menyerahkan plakat Mahkamah Agung kepada para Wisudawan dilanjutkan dengan penyerahan buket bunga oleh Istri Ketua Mahkamah Agung kepada istri Wisudawan. Namun, oleh karena Ketua Mahkamah Agung tidak bisa hadir secara fisik maka mendelegasikannya kepada Wakil Ketua PTA. Samarinda.

Setelah prosesi wisuda selesai Ketua Mahkamah Agung memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan syukur atas limpahan rahmat dan karuniaNya kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk hadir bersama-sama pagi ini baik secara fisik maupun secara virtual dalam rangka wisuda purna bhakti Ketua Pengadilan TInggi Agama Samarinda Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H.

Meski momen penting ini kita laksanakan dalam seremoni sederhana melalui media virtual namun kiranya hal ini tidak mengurangi kesakralan acara ini sedikitpun dan kita tetap dapat mengikutinya secara khidmat. Acara virtual ini sebagai wujud ikhtiyar kolektif kita dalam rangka menjaga kesehatan bersama untuk menghadapi wabah yang bahkan saat ini ada varian baru, wabah ini mengingatakan kita untuk tidak lengah dan mengabaikan protokol kesehatan. Oleh karena itu Ketua MARI tidak  bosan untuk terus mengingatkan agar kita senantiasa waspada dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan izin Allah SWT pademi ini segera berakhir dan kita kembali dapat menikmati aktifitas secara normal pada tahun mendatang. Demikian beliau mengawalai sambutannya.

Mengabdi kepada Bangsa dan Negara merupakan bakti mulia sebagai wujud cinta setiap insan kepada tanah airnya, masing-masing anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk mempersembahkan dedikasi terbaiknya untuk ibu pertiwi, tentunya di lapangan keahlian dan bidang masing-masing. Bagi para hakim sudah jelas bahwa kancah pengabdian kita adalah di ranah penegakan hukum dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan.

Setelah puluhan tahun lamanya mempersembahkan bakti tanpa kenal lelah tentunya seremoni hari ini akan menjadi momen istimewa yang bernilai historis tersendiri bagi Bapak Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H. yang telah mengabdi selama 39 tahun. Itu artinya, Bapak telah membaktikan lebih dari setengah dari usia kehidupan yang Bapak jalani untuk berkhidmat pada Bangsa dan Negara.

Dalam kurun waktu tersebut tentu banyak suka dan duka yang Bapak dan Ibu alami. Berpindah tugas dari satu kota ke kota lainnya, menempuh gugusan pulau dalam gugusan bumi nusantara, mengalami berbagai ragam cobaan dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Hingga akhirnya sukses mencapai akhir pengabdian tanpa meninggalkan satupun catatan merah atau catatan hitam apapun. Atas pengabdian tersebut maka prosesi purna bhakti ini pada hakekatnya merupakan bentuk penghargaan dari Negara  bagi Bapak yang telah menyelesaikan tugasnya dengan sempurna.

Purnabakti kpta samarinda 2

 

Hari ini Bapak mencapi puncak keparipurnaan dalam mengemban amanah sebagai hakim sekaligus mengakhiri masa bhakti sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang merupakan puncak karier tertinggi bagi seorang hakim pada Tingkat Judec Facti. Capaian membanggakan ini tentunya patut diapresiasi, terlebih karena tidak semua hakim memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding. Tanggung jawab besar ini tentu hanya dipercayakan kepada Hakim Tinggi yang dipandang kompeten dan berpengalaman baik di dalam yudisial maupun leadership yang dibuktikan dengan kemampuan manajerial yang baik.

Bagi keluarga besar Bapak Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H. yang diwisuda pada hari ini, momentum purna bhakti ini juga memiliki makna tersendiri bila waktu-waktu puluhan 

tahun selama ini dipergunakan untuk kedinasan maka mulai hari ini tibbalah saatnya keluarga besar menikmati kebersamaan bersama Bapak. Untuk itu atas nama pribadi maupun segenap Pimpinan Lembaga Mahkamah Agung saya mengcapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang panjang yang telAH Bapak berikan. Dan dengan disertai rasa syukur dan bangga saya melepas Bapak Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H. untuk memasuki masa purna bhakti. Tidak lupa saya mengucapkan terimakasih kepada istri dan putra-putri yang selama ini setia mendampingi Bapak bertugas di jajaran Peradilan dimanapun ditempatkan. Sebagai anggota korps hakim dan warga peradilan saya juga berharap Bapak tetap menjalin komunikasi dan tali silaturahmi dengan segenap insan peradilan, Mahkamah Agung, maupun dengan ibu-ibu Dharmayukti Karini.

Mengakhiri sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengucapkan  selamat memasuki masa purna bhakti dan selamat menjadi anggota PERPAHI kepada Bapak Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H. Semoga Allah SWT memberikan rahmat, taufiq serta hidayah Nya kepada kita semua. Aamin ya Rabbal alamiin.

Setelah selesai sambutan Ketua Mahkamah Agung, dilanjutkan acara penutupan yang dimulai dengan kirab wisudawan meninggalkan ruangan yang disertai kegiatan para among tamu yang berdiri saling berhadapan ke arah karpet merah dan melempar bunga melati ke arah wisudawan dan istri, selanjutnya satu persatu among tamu berjalan di belakang wisudawan dan istri meninggalkan ruangan. Keseluruhan rangkaian upacara diakhiri dengan bacaan “Hamdallah” setelah Ketua Mahkamah Agung, para Wakil Ketua Mahkamah Agung, para Ketua Kamar, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Agung serta Dirjen Badilag beserta istri masing-masing meninggalkan ruangan wisuda diiringi lagu “syukur”.

 

  • insiden siber
  • anti hoax
  • Prosedur Pembebasan Biaya Perkara
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

PENGUMUMAN INSIDEN SIBER

28 April 2025 07:00:00

Sehubungan dengan adanya insiden keamanan informasi pada salah satu halaman website Pengadilan Tinggi Agama Semarang, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Deskripsi Insiden: Terdapat postingan yang mengandung file .html pada laman http://pta-semarang.go.id/pengumuman Pengadilan Tinggi Agama Semarang.

insiden siber

Sehubungan dengan adanya insiden keamanan informasi pada salah satu halaman website Pengadilan Tinggi Agama Semarang, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Deskripsi Insiden: Terdapat postingan yang mengandung file .html pada laman website pta-semarang.gi.id di menu artikel.

  2. Kategori Insiden: Insiden Umum

  3. Level Insiden: Level 1 (Low)

  4. Dampak Insiden: Terbatas pada tampilan website, tidak memengaruhi data maupun sistem utama.

  5. Tindakan Tindak Lanjut: Postingan yang mengandung file dimaksud telah dihapus dan dilakukan penanganan sesuai prosedur keamanan informasi.

  6. Status InsidenClosed (Selesai Ditangani)

Pengadilan Tinggi Agama Semarang melalui BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara) berkomitmen menjaga keamanan sistem informasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.

 

Anti Hoax

1. Hati-hati dengan judul provokatif

Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.

Oleh karenanya, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya Anda sebabagi pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.

2. Cermati alamat situs 

Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.

Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.

Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.

3. Periksa fakta 

Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.

Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.

Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.

4. Cek keaslian foto

Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.

Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.

5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax

Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.

Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/

splash